DMI Kalteng Imbau Masjid Terlibat dalam Pencegahan COVID-19

Target dengan adanya himbauan ini adalah agar masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Oleh

Yandi Novia

Update on:

Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau kepada pengurus atau pengelola masjid untuk terlibat dalam pencegahan COVID-19. Surat Himbauan nomor:53-A/PW-DMI/KT/V2020 dikeluarkan pada tanggal 1 April 2020 dengan mempertegas salah satu tugas pokok DMI, yaitu memakmurkan kan dan dimakmurkan masjid.

Hal lain yang menjadi pertimbangan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, organisasi masyarakat Islam, dan masyarakat telah melakukan banyak upaya pencegahan penularan virus Corona (COVID-19), antara lain dengan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ke masjid-masjid di wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua Harian DMI Kalteng, Dr. H. Bulkani, M.Pd saat diwawancara melalui pesan singkat whatsapp mengatakan bahwa target dengan adanya himbauan ini adalah agar masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Masjid bisa meningkatkan peran sosial budaya dan ekonominya bagi masyarakat sekitar. Kemudian masjid berperan positif dalam ikut menanggulangi penyebaran COVID-19”, kata Ketua Harian DMI Kalteng Dr. H. Bulkani, M.Pd, Rabu (01/04).

“Himbauan sudah dikirim ke DMI Kabupaten/ Kota, umumnya mereka siap bantu sosialisasikan”, tambahnya.

Adapun beberapa poin himbauan DMI Kalteng kepada pengurus atau pengelola masjid di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :

1. Mengalokasikan dan memanfaatkan sebagian dana dari kas masjid untuk membantu pencegahan dan penanganan COVID-19 di lingkungan masjid masing-masing. Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk :

– Membiayai penyemprotan disinfektan secara rutin di lingkungan masjid.

– Menyediakan vitamin/asupan bergizi bagi petugas penyemprotan dan petugas masjid.

– Membantu kehidupan dai, marbot/kaum, dan ustaz/ustazah pengelola TKA/TPA di lingkungan masjid, yang terdampak secara sosial ekonomi.

– Kegiatan lain yang relevan dengan tugas dan fungsi masjid sesuai kebutuhan.

2. Mengajak jamaah yang mampu agar menyumbangkan sebagian hartanya untuk membantu pencegahan dan penanganan COVID-19, yang dapat disalurkan melalui/dikelola oleh pengurus masjid masing-masing.

(dyn)

Yandi Novia

Pada tahun 2010 saya memulai membangun sebuah blog. Belajar menulis, mengedit, dan belajar hal-hal baru seperti desain grafis dengan corel draw, membangun web hingga menerima jasa pembuatan web, video editing, dan content creator. Saya juga pekerja freelance pada bidang komunikasi dan mobilisasi sosial. Mari Berteman!

Tags:

Pos Terkait:

Tinggalkan komentar: