Liputan

Soal Informasi Virus Corona, Kominfo: Rujuk Informasi Resmi Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menghimbau agar masyarakat Indonesia terutama warganet tidak percaya dengan informasi yang disebar dari sumber yang tidak dapat dipercaya. “Lakukan cek silang dan cari informasi dari sumber resmi Pemerintah. Kalau berkaitan dengan kesehatan, cek di kemkes.go.id, atau mengenai informasi luar negeri cek di kemlu.go.id,” pintanya, seperti tertulis dalam siaran pers Kominfo, Senin (3/2).

Himbauan ini terkait hasil pantauan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga Senin, 3 Februari 2020 telah ditemukan sebanyak 54 informasi hoaks yang tersebar melalui media sosial dan flatform pesan instan.

Ia juga mengajak pemangku kepentingan dan komunitas untuk ikut proaktif dalam mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan gunakan untuk sebar hoaks, yang terkait Corona Virus. Gunakan untuk yang produktif dan bermanfaat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mencegah dampak penyebaran Novel Coronavirus (2019-nCoV) itu.

“Kebijakan itu antara lain, Pemulangan 285 WNI dari Wuhan, Tiongkok. Kemudian Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto akan berkantor di Natuna, dan akan memberikan status terkini tentang perkembangan WNI yang dipulangkan. Pemerintah juga menutup penerbangan dari dan ke Tiongkok mulai Rabu (05/02/2020) pukul 00.00 WIB”, jelasnya.

Tidak hanya itu tambahnya, pendatang dari Tiongkok, yang telah tinggal selama 14 hari di mainland, tidak diperkenankan masuk dan transit di Indonesia. Kemudian, pemerintah Mencabut Bebas Visa dan Visa On Arrival bagi Warga Negara Tiongkok yang bertempat tinggal di mainland Tiongkok dan keenam, pemerintah meminta WNI tidak bepergian ke mainland Tiongkok.

Sebagai informasi, saat ini secara global per tanggal 1 Februari 2020 tercatat  11.953 kasus Virus Corona terkonfirmasi. Sebanyak 1821 kasus diantaranya dilaporkan dari Cina yang tersebar di 34 wilayah. Total kematian 259 kasus (CFR 2,2%) yang seluruhnya terjadi di China. Di Indonesia belum terjadi kasus terkonfirmasi.

WHO sudah menetapkan 2019-nCoV sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) sejak tanggal 30 Januari 2020 sejak tanggal 30 Januari 2020 karena adanya peningkatan kasus yang signifikan dan kasus konfirmasi di beberapa negara lain. Penularan antar manusia yang terjadi masih terbatas pada keluarga pasien, petugas kesehatan yang merawat pasien, dan kontak erat dengan kasus konfirmasi. (kominfo/dyn)

Tag:

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar: