Liputan

Sepakat Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil Sumbawa

Pendidikan di daerah terpencil akan dilakukan penanganan yang lebih serius dan terpadu, hal ini karena adanya kondisi khusus yang dimiliki oleh daerah terpencil tersebut. Kata Rusdianto, M.Pd perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Sumbawa pada dikusi publik yang digagas oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sumawa (UNSA) pada Rabu (16/01/2020) di lantai II Gedung Rektorat kampus setempat.

Seperti rilis yang diterima oleh redaksi Betang Voice, menurut Rusdianto perlu ada sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk memecahkan PR besar tersebut, yaitu pengembangan dan peningkatan kualitas serta layanan pendidikan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

“Dengan adanya kemitraan dan kerjasama ini, satu per satu masalah pendidikan di wilayah terpencil dapat diselesaikan dengan baik dan ditemukan solusi yang berarti”, jelasnya.

Senada dengan itu salah satu narasumber dari akademisi  Dr. Adnan menjelaskan bahwa peningkatan kualitas dan disiplin guru menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil.

“Peningkatan kualitas dan disiplin guru menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil”, jelas Adnan.

Masih dalam pembahasan yang sama, Jabarman, S.Pd selaku kepala sekolah SD Pusu menceritakan pengalaman mengajar selama 31 tahun di kawasan terpencil Sumbawa yaitu di Kecamatan Batulanteh.

“Selama 31 tahun begitu banyak pengalaman pahit manis saya menjadi guru di daerah terpencil. Harapanya adanya kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa dengan FKIP UNSA dalam membuka program studi PGSD sehingga kelak akan banyak guru-guru SD yang berasal dari kawasan terpencil Sumbawa bisa kembali mengenyam pendidikan untuk Pengembangan dan peningkatan kualitas guru di kami”, pinta Jabarman.

Diskusi public ini membuka mata kita bersama bahwa pendidikan di daerah terpencil Sumbawa menjadi tantangan bersama semua pihak tidak hanya tanggung jawab dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja namun masyarakat, akademisi dan praktisi turut andil dalam mencari dan menemukan solusi dari permasalahan ini. Pendidikan yang berkualitas adalah hak semua warga negara tak terkecuali bagi mereka yang tinggal dan menetap di wilayah terpencil dan tertinggal Indonesia. (ilham/dyn)

Tag:

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar: