Liputan

KNPI Kalteng Tolak Kenaikan Harga BBM

M. Alfian Mawardi, Ketua DPD KNPI Kalteng (Kanan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Tengah (DPD KNPI Kalteng) merespon terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dilakukan oleh pemerintah.

Ketua DPD KNPI Kalteng M. Alfian Mawardi menegaskan pihaknya menolak kenaikan BBM tersebut. Pasalnya, menurut dia kenaikan BBM akan menyebabkan kenaikan harga-harga bahan pokok lainnya. “Keputusan untuk menaikan harga BBM subsidi harusnya lebih melihat dampak besarnya untuk masyarakat. Imbasnya, harga-harga terutama sembako pasti juga ikut naik”, jelas Alfian, Rabu (7/9/2022).

Saat ini masyarakat tengah giat melakukan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Belum pulih secara maksimal, namun kembali harus berjuang dan bertahan dengan beban kenaikan harga BBM.

Alfian pertegas posisi KNPI Kalteng bahwa akan terus berada di barisan depan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus berjuang di barisan depan dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, jika kebijakan pemerintah merugikan masyarakat, KNPI Kalteng secara tegas akan menolak kebijakan itu”, terang Alfian.

Kenaikan BBM yang dilakukan pemerintah kemudian selanjutnya mengupayakan penggantian subsidi melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, menurut Alfian merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah untuk mencegah Indonesia terkena imbas resesi global yang saat ini penuh dengan ketidakpastian.

“Kami KNPI Kalteng akan mengawal dan menjaga ketat penyaluran BLT BBM ini nantinya, sehingga benar-benar tetap sasaran”, tegas Alfian.

Maka dalam hal ini data penerima bantuan sosial ini harus diupdate dan juga mudah untuk diakses informasinya. “Sehingga, nantinya kami bisa mengawal update data dan penyalurannya melalui jaringan pengurus DPD II sampai dengan pengurus kecamatan”, terangnya. (dyn)

Tag:

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar: