Liputan

#MerdekaBelajar, Nadiem Makarim: Mahasiswa Bisa Magang 3 Semester di Luar Prodi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga semester.

Dengan kebijakan ini mahasiswa dapat memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran mereka, sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan, jelas Nadiem dalam siaran pers Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, nomor: 012/Sipres/A6/I/2020, Jum’at (24/01).

Menurutnya dari semua kebijakan, hal ini yang paling penting. Karena dampaknya untuk negara akan dirasakan secara cepat, riil, dan masif.

“Menurut saya, dari semua kebijakan, ini adalah yang paling penting. Karena dampaknya untuk negara kita, saya rasa bisa dirasakan secara cepat, secara riil, dan secara masif,” disampaikan Mendikbud di depan peserta Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi, di Gedung D, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Ada banyak kegiatan yang bisa dipilih dan dilakukan mahasiswa di luar prodinya, seperti magang atau praktik kerja di industri atau organisasi nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, terlibat dalam proyek desa, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil, dan kegiatan lainnya yang disepakati dengan program studi.

Namun, hal ini bukan sifatnya pemaksaan. Mahasiswa bisa memilih, apakah seratus persen di dalam prodi atau opsi kegiatan di luar prodi.

“Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa itu ingin seratus persen di dalam prodi itu, itu adalah hak mereka. Ini hanya opsinya untuk mahasiswa, tapi ini adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memilih,” jelasnya.

Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. “Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan Pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya,” jelas Mendikbud.

Kebijakan Kampus Merdeka ini, kata Mendikbud, bertujuan untuk mengubah program S-1 agar mendorong mahasiswa dapat belajar menghadapi tantangan masa depan yang penuh ketidakpastian. “Program ini untuk mengubah sistem S-1 yang bisa benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita berenang di laut terbuka yaitu dunia nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendikbud mengatakan upaya ini telah jamak dilakukan oleh perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini sangat erat dengan penguatan karakter generasi muda. “Inilah pendidikan yang problem focused, yang secara langsung menguatkan karakter,” ungkapnya. (dyn)

Tag:

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar: