Hari ini : Mei 9, 2025
Januari 13, 2020
1 min read

KPUM FISIP UPR Sukses Gelar Musyawarah

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) sukses menggelar musyawarah mahasiswa untuk melanjutkan kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2020/2021 pada Sabtu, (11/01/20) di Ruang C2 kampus setempat. Dengan mengusung tema “Satukan Suara Jalani Kebersamaan Dengan Musyawarah”.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) sukses menggelar musyawarah mahasiswa untuk melanjutkan kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) periode 2020/2021 pada Sabtu, (11/01/20) di Ruang C2 kampus setempat. Dengan mengusung tema “Satukan Suara Jalani Kebersamaan Dengan Musyawarah”.

KPUM merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pemilihan umum ditingkat mahasiswa. Sehingga perlu adanya penyegaran kembali, baik dari kepengurusan maupun pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan juga Anggaran Rumah Tangga (ART).

Menurut Ucok Irawan, Demisioner Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) kegiatan musyawarah mahasiswa berjalan sukses dan lancar hingga akhir. “Kegiatannya berjalan dengan lancar, hampir tidak ada kendala hingga acara selesai”, ujarnya.

Ia berharap, kepengurusan yang baru bisa lebih baik lagi dari kepengurusan sebelumnya. “Harapannya terhadap kepengurusan yang baru saja terpilih untuk bisa membawa lebih baik lagi dari pada kepengurusan sebelumnya”, kata Ucok Irawan.

Sementara itu, Pandi Agus Setiawan Ketua KPUM FISIP UPR terpilih mengatakan siap bekerja dengan lebih baik dari sebelumnya. Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya, misalnya pada pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tahun lalu ada surat suara yang hilang.

“Kami akan lebih ketat memantau baik proses maupun jalannya pemilihan. Agar tidak ada lagi perbuatan yang membuat suara tumpang tindih dengan adanya kehilangan surat suara”, kata Pandi.

Menurut Pandi, ada beberapa tugas dan wewenang KPUM. Pertama, menyelenggarakan pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Kemudian mempasilitasi wadah untuk para calon agar berkampanye. Menyediakan perlengkapan untuk pencoblosan. Menetapkan dan mengumumkan hasil dari pemilihan umum mahasiswa.

Tidak hanya itu, KPUM juga berwenang menjatuhi sanksi bagi paslon yang melakukan pelanggaran seperti kampanye yang sudah lewat waktunya. Kemudian terakhir, melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap penyelenggaraan pemilihan. (Yumero/QA/dyn)

Yandi Novia

Pada tahun 2010 saya memulai membangun sebuah blog. Belajar menulis, mengedit, dan belajar hal-hal baru seperti desain grafis dengan corel draw, membangun web hingga menerima jasa pembuatan web, video editing, dan content creator. Saya juga pekerja freelance pada bidang komunikasi dan mobilisasi sosial. Mari Berteman!

Tinggalkan komentar:

Previous Story

PGK Kalteng Segera Adakan Pelantikan

Next Story

Tanah Gambut Kalampangan Jadi Bahan Praktikum Mahasiswa Pertanian UPR

Latest from Blog

Bawa ember mu kawan

Bawa embermu, kawan. Dan semoga suatu saat, bosmu kehausan dan hanya kamu yang bawa air.

Rencana Bangun Blog Istri

Jadi, ini bukan sekadar proyek iseng atau coba-coba. Ini semacam undangan halus buat istri saya, untuk kembali ke ruang kecil yang dulu pernah bikin dia senang, menulis.
Go toTop

Don't Miss

Kenapa TikTok Diblokir di Amerika?

TikTok menghadapi risiko pemblokiran di Amerika Serikat karena sejumlah alasan

Walikota Petahana Fairid Naparin Menang Telak di Pilkada Kota Palangka Raya, Raih 63,68% Suara

Fairid Naparin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh